Pemuda Bohong Dibegal Padahal Korban Open BO di Jaktim Jadi Tersangka!

Madu99lounge – Pemuda Bohong Dibegal Padahal Korban Open BO

Aulia Rafiqi seorang pemuda asal Bogor membuat laporan palsu diri nya menjadi korban begal ke Polres Metro Jakarta Timur

Padahal, dia sebenarnya tertipu open BO. Akibat perbuatannya, Aulia kini di tetapkan sebagai tersangka.
“Sudah jadi tersangka,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Erwin Kurniawan kepada detikcom, Minggu (10/10/2021).

Erwin mengatakan Aulia kini di lakukan penahanan di Mapolres Metro Jakarta Timur. Aulia dij erat Pasal 242 dan Pasal 220 KUHP tentang pembuatan laporan palsu.

“Sudah di tahan Dugaan memberikan keterangan dan atau sumpah palsu dan atau pengaduan palsu,” ujar Erwin.

Berikut bunyi Pasal 220 dan Pasal 242 KUHP:

Pasal 220: Barang siapa memberitahukan atau mengadukan bahwa telah di lakukan suatu perbuatan pidana, padahal mengetahui bahwa itu tidak di lakukan, di ancam dengan pidana penjara paling lama satu tahun empat bulan.

Pemuda Bohong Di begal Padahal Korban Open BO di Jaktim Jadi Tersangka!

Pemuda Bohong Dibegal Padahal Korban Open BO

Pasal 242: Barang siapa dalam keadaan di mana undang-undang menentukan supaya memberi keterangan di atas sumpah atau mengadakan akibat hukum kepada keterangan yang demikian

dengan sengaja memberi keterangan palsu di atas sumpah, baik dengan lisan atau tulisan secara pribadi maupun oleh kuasanya

yang khusus di tunjuk untuk itu di ancam dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun.

Sebelumnya, Aulia Rafiqi mengaku di setrum oleh kawanan begal. Peristiwa itu, ujar Aulia, terjadi di daerah Pondok Kopi, Jakarta Timur.

Polisi pun melakukan penyelidikan. Lokasi Aulia mengaku di begal pun di susuri oleh polisi. Dari pengecekan lokasi hingga pemeriksaan kepada Aulia, terungkap Aulia Rafiqi membuat laporan palsu.

Hingga kini polisi masih mendalami motif Aulia Rafiqi dalam membuat laporan palsu tersebut. Aulia mengatakan telah membuat cerita fiktif.

“Dengan ini menyatakan bahwa laporan yang saya buat di Polres Metro Jakarta Timur bahwa saya di begal dan disetrum oleh orang yang mengaku polisi adalah bohong atau hoax ” kata Aulia dalam keterangan video.

Ternyata, Aulia sebenarnya kehilangan barang-barangnya karena cekcok open BO. Cerita selengkapnya di halaman selanjutnya.

Aulia kemudian menjelaskan kronologi awal dari laporannya tersebut. Dia menyebut saat itu awalnya melakukan open booking online (BO) seorang perempuan lewat aplikasi MiChat.

Keduanya kemudian bertemu di sebuah apartemen di daerah Bekasi. Namun, kedua pihak kemudian berseteru karena adanya ketidaksesuaian tarif.

“Kejadian yang sebenarnya terjadi adalah awalnya saya MiChat dengan seorang perempuan dan open BO di Apartemen Kemang View Bekasi lantai 9 kemudian terjadi cekcok karena tidak sesuai kesepakatan,” terang Aulia.

Dari cekcok tersebut, muncul teman-teman dari pihak perempuan. Handphone dan uang Aulia Rafiqi lalu diambil oleh para pelaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *