Ini Lokasi Pedagang Wanita Dipukul Preman Berujung Ikut Jadi Tersangka

Madu99lounge – Pedagang Wanita Dipukul Preman

Seorang pedagang di Sumatera Utara (Sumut) inisial LG, yang di duga menjadi korban pemukulan preman, juga di tetapkan sebagai tersangka. Begini kondisi lokasi pemukulan pedagang tersebut.
detikcom mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) pada Minggu (10/10/2021) sore. TKP pemukulan berada di kawasan Pasar Gambir atau Pajak Gambir, Tembung, Deli Serdang.

Lapak tempat LG berjualan berada di pinggir jalan. Lapaknya kosong tidak ada barang-barang yang di jual. Yang ada hanya meja bertuliskan ‘Dalam Pengawasan PS/PP’.

Ini Lokasi Pedagang Wanita Di pukul Preman Berujung Ikut Jadi Tersangka

Di samping lapak LG, ada lagi meja yang di tumpuk dengan meja dengan rantai besi melingkar di kakinya. Di belakang lapak LG, ada gerobak berwarna hijau, seperti pedagang penjual minuman kemasan.

Salah seorang pedagang setempat, Boru Sianturi, menyebut LG masih sempat berjualan bersama anak-anaknya usai insiden pemukulan. Informasi yang di dapat Sianturi, LG tidak berjualan karena sakit.

“Ada berjualan, biasanya anaknya yang jagain. Beberapa hari ini nggak datang, sakit katanya,” kata Sianturi.

Sianturi memgaku baru mengetahui LG juga di tetapkan sebagai tersangka. Dia pun tak menyangka LG juga menjadi tersangka.

“Baru tahu semalam,” ucap Sianturi.

Menurut Sianturi, para pedagang lainnya cemas pasca-insiden pemukulan LG. Sebab, ada juga isu berhembus, pedagang tidak boleh berjualan lagi.

“Katanya mau di apa ini kan sudah viral mau di hapus nggak di kasih lagi berjualan ” ungkap Sianturi.

Sebelumnya, video menunjukkan seorang pria di duga preman menganiaya pedagang wanita di Pasar Gambir Sumut, viral di media sosial. Dalam video yang viral, tampak seorang wanita memakai baju warna merah muda yang di sebut sebagai pedagang di aniaya oleh seorang pria berbaju lengan panjang.

Pengunggah video menuliskan narasi bahwa pedagang wanita tersebut di aniaya dua preman di Pasar Gambir, Tembung, Deli Serdang. Pengunggah menyebut peristiwa pemukulan itu berawal dari pungutan liar (pungli).

Kapolsek Percut Sei Tuan AKP Janpiter Napitupulu mengatakan kedua orang ini di tetapkan sebagai tersangka. Keduanya jadi tersangka setelah saling melaporkan pemukulan itu.

Ternyata, pedagang wanita dan pria yang di duga menganiaya sama-sama di tetapkan menjadi tersangka. Polisi mengklaim telah menemukan alat bukti yang cukup untuk menetapkan LG sebagai tersangka. Penetapan LG sebagai tersangka berawal dari laporan BS.

“Iya (jadi tersangka). BS melaporkan dua orang, yaitu LG dan TH. Sementara LG melaporkan tiga orang, yaitu BS, DD, dan FR,” ucap Kapolsek Percut Sei Tuan AKP Janpiter Napitupulu saat di mintai konfirmasi, Jumat (8/10).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *