ABG Perempuan Tikam Wanita di Sumsel, Di duga karena Cinta Segitiga

Madu99lounge – ABG Perempuan Tikam Wanita karena Cinta Segitiga

Seorang ABG perempuan di Muara Enim, Sumatera Selatan (Sumsel), berinisial DK (17) di tangkap polisi kasus penganiayaan. Perempuan itu di tangkap karena di duga menikam istri pacarnya, inisial AM (33).


“Iya benar, ada di amankan seorang wanita di bawah umur, kasus penganiayaan dengan senjata tajam. Motif kecemburuan, pelaku dan suami korban ada hubungan spesial,” kata Kasat Reskrim Polres Muaraenim AKP Widhi Andika Dharma ketika di mintai konfirmasi , Senin (20/12/2021).

Kanit Reskrim Polsek Rambang Niru Ipda Sarkati mengatakan peristiwa itu terjadi pada Selasa (7/12) lalu, di jalan umum kawasan Kecamatan

Rambang Niru, Muara Enim, Sumsel. Berdasarkan keterangan warga sekitar, pelaku dan suami korban, HN (28), berpacaran sejak satu tahun terakhir.

“Pelaku dan suami korban berpacaran lebih kurang sudah 1 tahun. Namun ketika di periksa, suami korban tidak mengakui hubungannya dengan

pelaku, namun semua warga dusun mengetahui jika pelaku memang sudah lama menjalin hubungan terlarang dengan pelaku,” kata Ipda Sarkati, terpisah.

ABG Perempuan Tikam Wanita di Sumsel, Di duga karena Cinta Segitiga

Menurut Sarkati, penikaman itu terjadi ketika pelaku mengajak korban bertemu dengan alasan ingin menunjukkan rekaman suara seseorang yang membicarakan kejelekan korban. Akhirnya pelaku dan korban bertemu.

“Ketika sampai di TKP, korban langsung menghampiri pelaku. Tiba-tiba pelaku tanpa basa-basi langsung menikamkan pisau di bagian perut

korban. Korban yang mendapat serangan mendadak dari pelaku, spontan membela diri menahan pisau itu pakai tangannya, sehingga korban

mengalami luka robek di bagian telapak tangan kanan,” bebernya.

Korban kemudian di tolong oleh warga. Korban di bawa untuk diberikan tindakan medis. Sedangkan pelaku melarikan diri ke kawasan Kota Prabumulih.

“Suami korban yang tak terima kemudian melapor polisi. Setelah di lakukan penyelidikan, pelaku yang bersembunyi di Prabumulih dan

hendak pulang ke rumahnya. Pelaku di tangkap ketika

melintas di Desa Tebat Agung yang hendak menuju ke rumahnya, tanpa perlawanan kemarin,” katanya.

Pelaku mengakui perbuatan itu di lakukan karena dia cemburu.

Pelaku kini di tahan di Polres Muaraenim untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut. Sedangkan barang bukti sebilah pisau yang di gunakan pelaku telah di amankan.

“Tersangka sudah mengakui perbuatannya, saat ini kita titipkan di tahanan Polres Muaraenim. Saat ini, masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Tersangka dikenakan pasal 340 jo 53 KUHP atau Pasal 338 jo 53 KUHP atau Pasal 351 KUHP,” jelas Sarkarti.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *